Selasa, 11 Mei 2010

Belum ada judul

Ada beberapa hal tahapan yang mendahului sebelum terjadi perceraian.


  1. Mulai mereka temukan ketidakcocokan dalam pernikahan mereka.


  2. Orang akan merasa gagal untuk membereskan masalah atau kemelut ini. Sebab yang akan mereka saksikan adalah masalah yang sama diulang-ulang.

    Ini memang ditimbulkan oleh sekurang-kurangnya 2 penyebab.


    1. Orang yang bersangkutan tidak mau berubah


    2. Mereka belum menguasai cara untuk menyelesaikan problem.



  3. Yang tidak berhasil, akhirnya terlibat dalam suatu siklus, siklus pertengkaran yang tidak bisa selesai-selesai.


  4. Kalau sudah sampai pada titik ini biasanya kita menyerah.


  5. Kemudian kita akan merasa masa bodoh, akan mendiamkan, memasabodohkan pasangan kita dan tidak menghiraukannya.


  6. Rasa sakit yang berkepanjangan dan tak tertahankan inilah yang seringkali menjadi pencetus atau mendorong orang untuk bercerai.


Usia perkawinan yang rawan terhadap perceraian adalah :


  1. Masa 5 tahun pertama setelah pernikahan dan juga yang lebih kritis lagi 3 tahun pertama.


  2. Usia pertengahan yaitu usia sekitar 45 - 55 tahunan. Rawan karena pada saat itu saat di mana anak-anak sudah besar. Anak-anak seringkali menjadi pengikat orangtua dan sekaligus merupakan suatu pengalihan problem.

Dampak dari perceraian yang sering kali dialami oleh anak adalah:


  1. Anak merasa terjepit, anak mengalami kesulitan untuk berkata saya memilih mama atau saya memilih papa. Dia merasa terjepit di tengah, siapa yang harus dibela, siapa itu yang dia harus ikuti nantinya kalau misalnya terjadi perceraian.


  2. Anak mempunyai rasa bersalah. Karena anak merasa bahwa dirinya yang menjadi penyebab perceraian.

Anak yang jadi korban keluarga yang bercerai cenderung menjadi anak yang sangat nakal karena:


  1. Anak mempunyai kemarahan, kefrustasian dan dia mau melampiaskannya. Dan pelampiasannya adalah dengan melakukan hal-hal yang berlawanan dengan peraturan, memberontak dan sebagainya.


  2. Anak kehilangan figur otoritas, figur ayah. Waktu figur otoritas itu menghilang anak sering kali tidak terlalu takut pada mama.


  3. Anak kehilangan jati diri sosialnya atau identitas sosialnya. Status sebagai anak cerai memberikan suatu perasaan dia orang yang berbeda dari anak-anak lain.

Pasangan suami-istri seharusnya cepat mencari bantuan pada pihak ketiga yaitu pendeta, konselor untuk membereskan persoalan mereka, jikalau mereka itu tiba-tiba sudah sadar bahwa persoalan yang sama muncul lagi terus-menerus. Jadi kalau sampai ada orang yang menderita dalam pernikahannya yang perlu dilakukan adalah:


  1. Mencari bantuan, dua-dua meskipun yang satu merasa saya tidak punya masalah, carilah bantuan karena seringkali ini bukanlah masalah satu atau yang satunya, tapi masalah berdua.


  2. Harus tetap kuat di dalam Tuhan.